Ciptakan Rasa aman dan Kondusif anggota Payroli Tertibkan Pengguna Knalpot yang Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Bising).

    Ciptakan Rasa aman dan Kondusif anggota Payroli Tertibkan Pengguna Knalpot yang Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Bising).
    KAB. CIREBON -    Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif Anggota Patroli polsek Kaliwedi Polresta Cirebon laksanakan razia knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising dengan Patroli Mobiling di seputaran wilayah hukum Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon. Minggu (19/01/2025)  Kapolsek Kaliwedi Kompol Rinduwan mengungkapkan bahwa  dalam pelaksanaan giat patroli melaksanakan  penertiban dengan sasaran Knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis yang melanggar Pasal 285 - UU nomor 22 tahun 2019 tentang Lalunlintas dan Angkutan Jalan yang bertujuan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising ataupun (knalpot tidak standar) dan banyak aduan masyarakat terkait penggunaan Knalpot Bising/brong untuk segera ditindak. "Tegasnya". Dalam pelaksanaan razia kali ini, kami fokuskan sasaran kepada pengguna knalpot Tidak sesuai Spesifikasi teknis/bising karena selain berisik dan mengganggu pendengaran, knalpot brong juga bisa menimbulkan kecelakaan serta ketidaknyamanan bagi pengendara lain, selain itu menjadi pemicu keributan ditengah masyarakat. "Ujar kapolsek ". Razia knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis tersebut petugas patroli Polsek Kaliwedibmelakukan Pemeriksaan terhadap kendaraan yang  menggunakan knalpot kelengkapan tidak standar pabrikan, selanjutnya akan dikenakan sanksi yaitu dibuatkan surat pernyataan oleh anggota patroli dan dilakukan penyitaan/pencopotan knalpot tersebut. Dalam operasi ini dilakukan Himbauan dan Edukasi terhadap pengendara yangh menggunakan knalpot racing. Sebanyak 2 unit Ranmor R2 berhasil dihentikan dan diperiksa dan dilakukan Penertiban.  Dalam Pelaksanaanya Anggota Patroli Polsek kaliwedi juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantals) serta jadilah Pelopor keselamatan berlalu lintas dan Budayakan  keselamatan sebagai kebutuhan dalam kehidupan bermasyarakat. " Ujarnya." 

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Cegah kejahatan dan gangguan Kamtibamas...

    Artikel Berikutnya

    Personel Lantunkan Asmaul Husna Saat Apel...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Jalin Silaturahmi, Babinsa Mapurujaya Komsos Dengan Warga

    Tags