KOTA CIREBON - Badan Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi (BPTAGS) buka suara berkenaan dengan kedatangan aparat hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) ke objek wisata Goa Sunyaragi, Selasa (9/8).
Wakil Direktur BPTAGS, R Chaidir Susilaningrat menjelaskan jika kegiatan pemeriksaan fisik bangunan tambahan di area luar Taman Air Goa Sunyaragi berkaitan dengan permasalahan hukum yang menyangkut pemberian kredit Bank Jatim.
“Proyek (revitalisasi Goa Sunyaragi) itu terjadi sekitar tahun 2015, ” ujar Chaidir didampingi Kepala Bagian Humas BPTAGS, Eko Ardi Nugraha dalam keterangan resmi, Selasa malam.
Ditambahkan Chaidir, adapun permasalahan yang dimaksud tidak ada keterlibatan manajemen BPTAGS secara langsung maupun tidak langsung.
“Pengelola (BPTAGS) saat ini tidak mengetahui pemasalahan itu, karena saat itu kami belum menjabat, ” tambahnya.
Sementara itu, Managemen BPTAGS tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap permasalahan ini tidak terlalu berdampak pada kepentingan kepariwisataan.
“Kami sangat prihatin dan semoga tidak berdampak dengan kunjungan wisatawan di objek wisata Taman Air Goa Sunyaragi, ” imbuhnya. (Andi/Bekti)