Polsek Astanajapura gencar laksanakan operasi penggunaan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis

    Polsek Astanajapura gencar laksanakan operasi penggunaan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis

    KAB. CIREBON - Anggota Polsek Astanajapura, kembali gencarkan operasi KRYD untuk memperkuat langkah preventif dan represif dengan mengintensifkan kegiatan patroli guna mengantisipasi para pengguna knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (brong) serta mencegah kerawanan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Astanajapura. Jum'at siang (28/06/2024).

    Kanit sabhara polsek Astanajapura Ipda Iman Purnaman. mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh anggota piket patroli yang tersprin dalam penanggulangan knalpot brong dengan sasaran di wilayah area parkir, sekolah, jalan raya dan kantong-kantong parkir pertokoan di wilayah hukum Polsek Astanajapura. "Ujarnya"

    Dari kegiatan tersebut petugas melakukan tindakan tegas mengamankan juga teguran lisan bagi penilik kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (brong).

    Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli ini para pengendara motor semakin tertib aturan lalu lintas seperti penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (brong) dan pelanggaran lainnya yang bisa memicu perselisihan warga.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Aatanajapura AKP Suwito , SH. mengatakan, Hal ini merupakan atensi pimpinan sebagai upaya preventif untuk mencegah adanya penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (brong) yang mengganggu ketenteraman masyarakat serta balapan liar yang bisa membahayakan keselamatan di jalan raya.

    Ia juga menegaskan bahwa "Kami seluruh jajaran Polresta Cirebon secara serentak dan masif melaksanakan kegiatan Operasi ini bertujuan meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, yang paling penting adalah menurunnya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. "Tegasnya"

    Kami melaksanakan patroli dialogis serta mengedukasi masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (brong) kepada masyarakat sebagaimana atensi pimpinan untuk menjaga kamtibmas, Tutup kapolsek

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Jumat Curhat Polsek Susukan lebak di Masjid...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan rasa aman dan kondusif, Personil...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Tags